Waduh…! 3 dari 10 Sisa Peserta Warga Siluman, Seleksi Perekrutran Komisioner KPU Batubara Diduga Beraroma Politis

perekrutaran calon Komisoner KPU Batubara sebagai penyelenggara Pemilu 2024, sudah terkesan benuansa politis.

topmetro.news – Slogan ‘Pemilu Bersih, Jujur, dan Adil’, nampaknya ibarat pepatah yang mengatakan, ‘masih jauh panggang dari api’. Pasalnya dalam hal perekrutaran calon Komisoner KPU Batubara sebagai penyelenggara Pemilu 2024, sudah terkesan benuansa politis.

Kamis (26/10/2014), terungkap, bahwa ada temuan PT 3 orang terbilang warga siluman yang masih masuk dalam urutan 10 besar daftar sementara calon Komisioner KPU Batubara. Gawatnya, ketiga calon komisioner itu terbilang seperti warga siluman.

Ketiga orang masing-masing berinisial ABS, MH, dan TFGM baru sebulan migrasi atau pindah ke alamat baru, yakni ke Kabupaten Batubara. Namun tidak menetap berdomisili di alamat yang tertera pada KTP. Maka ada dugaan, kepindahan ketiganya merupakan akal-akalan semata, untuk memenuhi syarat administrasi mendaftar sebagai calon Komisioner KPU Batubara.

Hal ini pun mengundang perhatian beragam kalangan. Salah satunya adalah Sultan Aminuddin alias Ucok Kodam selaku putra asli Batubara, yang juga merupakan Ketua DPD Lembaga Pengawal Hak Publik. Ucok Kodam menegaskan, jangan karena kepentingan sesaat, kearifan lokal yang sudah diporsikan dalam Pasal 11 PKPU Nomor 13 Tahun 2007, kemudian dirusak cuma karena politisasi.

“Ini kan wajib kita pertanyakan. Ketika ada 3 orang yang bisa dianggap sebagai penyusup dikarenakan pindah tiba-tiba dan jadi warga siluman. Lalu mendaftar sebagai komisioner KPU Batubara dengan bermodalkan syarat sebagai penduduk setempat hanya dengan pembuktian kepemilikan KTP,” pungkas Ucok Kodam.

Selanjutnya Ucok Kodam juga menguraikan, berdasarkan dari hasil investigasinya, bahwa ketiganya masih terdaftar di DPT (daftar pemilih tetap) masing-masing asal daerah mereka. Seperti nomor urut 4 dalam daftar lolos sementara seleksi penerimaan calon Komisioner KPU Batubara atas nama ABS. Bahwa bersangkutan asli pindahan dari Kabupaten Simalungun sebelum mendaftar sebagai calon Komisioner KPU Batubara.

Demikian pula halnya dengan calon nomor 8 atas nama MH. Bahkan MH sendiri masih terdaftar sebagai Komisioner Panwas di salah satu kecamatan di Asahan. Bahkan istri beserta anaknya masih memakai KK Asahan.

Sedangkan calon komisioner nomor urut 10 atas nama TFGM, jelas masih masuk DPT Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar. Bahkan ketika ditelusuri di lokasi rumah tempat tinggal di Batubara sesuai dengan yang tertera di KTP, sama sekali tidak ada dan tidak pula ditemukan.

Sehingga sangat kuat dugaan, kepindahan ketiganya begitu sangat manipulatif.

“Kami berharap baik kepada Pansel Penerimaan Calon Komisioner KPU Batubara, agar segera merespon kericuhan ini. Jangan sampai ini menjadi ‘bola salju’. Sebab kita duga kuat keikutsertaan ketiganya sarat dengan nuansa politis. Tak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Ini pasti ada peran orang berpengaruh ‘menggendong’ ketiganya,” pungkas Ucok Kodam.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment